4 Pejabat Lebong Ikut Lelang di Kabupaten Rejang Lebong , Bupati: Kalau Gagal, Wajib Mundur

Bupati Lebong H.Azhari,SH.MH saat diwawancara terkait 4 pejabat Lebong Ikut lelang Jabatan esselon II di rejang Lebong.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Sebanyak 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengikuti seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Rejang Lebong.

Langkah tersebut telah mendapatkan izin dan rekomendasi langsung dari Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.

Dalam keterangannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa dirinya tidak menghalangi keikutsertaan para pejabat tersebut. Menurutnya, setiap orang memiliki pilihan dalam hidup, termasuk pilihan untuk mengembangkan karier di daerah lain.

"Benar, ada empat pejabat kita yang mengikuti lelang jabatan eselon II di Kabupaten Rejang Lebong. Saya tidak melarang, karena hidup adalah pilihan. Saya juga sudah sampaikan kepada mereka, apapun hasilnya—terpilih atau tidak—mereka tetap harus mundur dari jabatan saat ini," tegas Bupati Azhari.

BACA JUGA:15 Instansi Vertikal Perpanjang PKS Pelayanan di MPP Perigo

Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan empat pejabat tersebut merupakan bagian dari proses uji kompetensi. Jika nantinya mereka lolos seleksi dan diterima di Rejang Lebong, artinya kemampuan mereka diakui dan dimanfaatkan oleh daerah lain. Namun, jika gagal, maka mereka harus siap menanggung konsekuensinya.

"Semua sudah saya setujui dan saya rekomendasikan. Jika mereka berhasil, berarti mereka dibutuhkan di Rejang Lebong. Tapi kalau tidak lolos, mereka harus legawa mundur dari jabatan," imbuhnya.

Bupati Azhari juga menyampaikan bahwa Pemkab Lebong telah bersiap untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan yang mungkin ditinggalkan oleh keempat pejabat tersebut. Ia bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kalau nanti memang ada jabatan yang kosong, kami akan segera isi. Tidak hanya empat jabatan itu, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan kepala OPD lainnya. Semua prosesnya tentu mengikuti aturan yang berlaku," ujar Azhari.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan