SPJ Belum Selesai, Pengajuan Dana Desa Tahap II di Lebong Tengah Masih Nihil

Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga awal Oktober 2025, belum ada satu pun desa di Kecamatan Lebong Tengah yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.
Padahal, menurut jadwal dari pemerintah, proses pengajuan sudah dapat dilakukan. Hal ini disampaikan langsung oleh pendamping kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo, kepada Radar Lebong.
Sudirjo menjelaskan, dari 10 desa yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Tengah, belum satu pun yang mengambil rekomendasi dari kecamatan sebagai salah satu syarat pengajuan.
"Hingga saat ini belum ada desa yang melakukan proses pengajuan ADD dan DD tahap II. Padahal pengajuan tahap dua sudah bisa dilakukan. Kami minta agar desa segera menyiapkan berkasnya," kata Sudirjo.
Baca Juga: Kelestarian Air Panas Semelako Terancam, Pengunjung Diminta Tak Buang Sampah
Ia menambahkan, tidak ada kendala berarti dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I karena seluruh desa sudah menyelesaikannya.
Namun, sebagian besar desa masih dalam proses penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap I, yang menjadi syarat utama untuk mengajukan pencairan tahap II.
"Harapan kami, desa bisa segera melengkapi berkas pengajuan ini agar proses pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, sebelum mengajukan tahap II, kami juga mengingatkan agar desa terlebih dahulu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," singkatnya.