RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong merencanakan akan mempercepat pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke 5 kecamatan di Kabupaten Lebong.
Pengiriman logistik untuk kelima kecamatan ini direncanakan akan dimulai lebih awal, tepatnya pada H-2 sebelum hari pemungutan suara, yakni pada tanggal 12 Februari 2024.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa keputusan untuk memulai distribusi logistik dari kecamatan yang terjauh dari gudang logistik, yang berada di Kelurahan Amen Kecamatan Amen, merupakan kebijakan yang sangat rasional.
"Kondisi geografis yang jauh memerlukan perencanaan yang matang untuk memastikan logistik dapat disalurkan tepat waktu ke setiap Panitia Pemungutan Suara (PPK). Selain itu, aspek cuaca juga menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan ini," kata Yoki.
Baca Juga: Cara Pemkab Lebong Targetkan Penurunan Stunting 13 %
Lanjut Yoki, kelima kecamatan yang akan menjadi prioritas dalam distribusi logistik Pemilu 2024 adalah Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Bingin Kuning, dan Kecamatan Pinang Belapis.
Proses distribusi logistik dari KPU ke setiap PPK di lima wilayah kecamatan ini dijadwalkan akan dimulai pada 12 Februari 2024.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kondisi cuaca, terutama mengingat potensi hujan yang sering terjadi pada sore hari di wilayah tersebut.
"Kami berharap agar pengiriman logistik dari KPU ke setiap PPK di wilayah-wilayah ini dapat diselesaikan sebelum waktu zhuhur. Hal ini akan memastikan kelancaran proses pemungutan suara di hari H," ungkap Yoki.
Sementara itu, pada H-1 pemungutan suara, distribusi logistik Pemilu 2024 akan dilanjutkan untuk tujuh wilayah kecamatan lainnya, termasuk Kecamatan Amen, Lebong Utara, Uram Jaya, Tubei, Lebong Atas, Lebong Tengah, dan Kecamatan Lebong Sakti.
Tak hanya itu saja, Yoki juga mengingatkan PPK dan PPS untuk lebih teliti melaporkan proses distribusi logistik ini melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silok) yang telahdisiapkan sebelumnya.
Setiap barang logistik yang diterima oleh PPK dan PPS akan dicatat dalam bukti terima barang, yang kemudian akan diunggah ke aplikasi Silok sebagai bukti laporan mereka.
Terlebih, KPU Lebong telah menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator aplikasi Silok di setiap PPK dan PPS di Kabupaten Lebong.
Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap operator dapat memahami sepenuhnya tugas-tugas mereka dalam melaporkan distribusi logistik Pemilu 2024.
"Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap bahwa setiap operator PPK dan PPS dapat dengan baik memahami serta menjalankan aplikasi Silok dalam melaporkan distribusi logistik Pemilu 2024," tandasnya. (*)