Survei KIC Membuktikan SPMB Lebih Baik dari PPDB, Kemendikdasmen Percepat Sosialisasi

Ki-Ka: Satria Triputra Wisnumurti, Winner Jihad Akbar, Lalu Hadrian Irfani, Ki Darmaningtyas. -Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Survei KIC membuktikan SPMB lebih baik dibandingkan PPDB. Survei nasional yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) mengungkapkan, mayoritas responden puas dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan mulai tahun ini.

Mereka menilai pelaksanaan SPMB lebih baik dibandingkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Sebanyak 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB sebelumnya, dan sesuai dengan harapan mereka. Dari sisi manfaat, responden merasakan peningkatan pemerataan akses (63,7%), transparansi seleksi (50,9%), dan berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%)," ungkap Manajer Riset dan Analitik Katadata Insight Center, Satria Triputra Wisnumurti dalam konferensi pers Membaca Suara Publik tentang SPMB besutan Katadata Insight Center, Selasa (30/9) di Jakarta, Selasa (30/9). 

Dia melanjutkan, responden menilai SPMB bisa meningkatkan pemetaan akses pada layanan pendidikan, meningkatkan transparansi terkait kejelasan kuota jumlah pendaftar dan peringkat pendaftar serta mengurangi dominasi sekolah favorit.

Kepuasan responden terhadap pelaksanaan SPMB berada pada kategori “Baik” dengan skor rata-rata 3,26. Aspek yang paling tinggi selain ketiadaan biaya selama proses (3,46), yaitu transparansi hasil seleksi (3,31) dan kejelasan waktu pelaksanaan (3,30).

Sementara aspek penilaian terendah terkait kompetensi panitia dan kemudahan prosedur SPMB.  Selain itu, responden yang anaknya diterima di sekolah negeri jauh lebih puas dibandingkan yang diterima di sekolah swasta,” kata Satria. 

Langkah Kemendikdasmen melakukan perubahan PPDB ke SPMB untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan.

Perubahan ini mencakup penggunaan sistem domisili alih-alih zonasi, serta penekanan pada prinsip keadilan, kemudahan akses, dan pemerataan pendidikan. 

Meski demikian, kata Satria, kurangnya sosialisasi hingga kendala teknis menjadi tantangan utama dari pelaksanaan SPMB.

Faktor utama yang memengaruhi ketidakpuasan terhadap SPMB disebabkan karena sosialisasi yang kurang memadai (24,9%) dan kendala teknis pelaksanaan.

Responden berharap perbaikan sistem diarahkan pada kemudahan proses, transparansi, keadilan, serta sosialisasi yang lebih jelas dan masif. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, Komisi X DPR masih menemui sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan sistem SPBM khususnya untuk jalur prestasi dan domisili.

Dia mencontohkan, di jalur prestasi ada temuan orangtua yang bekerja sama dengan guru untuk mengatur nilai siswa sejak semester 1 hingga semester 5. 

Herannya lagi, ada sejumlah calon siswa yang nilainya 100 untuk empat mata pelajaran sehingga total nilainya 2.000 untuk 5 semester.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan