2026, Penagihan Pajak Kendaraan Akan Terintegrasi dengan PBB
Bapenda Provinsi Bengkulu dan Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi dalam rangka memaksimalkan PKB dan BBNKB.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Di tahun 2026, Pemkab Lebong berencana akan mengintegrasikan sistem Penagihan Pajak Kendaraan dengan PBB (Pajak Bumi Bangunan ) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Daerah (SPTPD).
“Dengan sistem terintegrasi, proses penagihan pajak akan menjadi lebih efisien karena dilakukan bersamaan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.
Lanjut Monginsidi, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi dan penyampaian surat pemberitahuan pajak langsung kepada masyarakat.
Yang ditindaklanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya di sektor kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Razia Pajak Jaring 16 Kendaraan, Samsat Raup Rp 10 Juta
“Kerja sama ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB sangat penting untuk mendanai program-program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Monginsidi.
Dalam pelaksanaannya, surat pemberitahuan pajak kendaraan akan diserahkan kepada perangkat desa untuk diteruskan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan balik nama kendaraan bermotor apabila terjadi pergantian kepemilikan. Langkah ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memastikan data kepemilikan kendaraan menjadi lebih valid dan transparan.
Monginsidi menegaskan bahwa peningkatan kesadaran pajak merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong.