715 Korban Banjir Sumbar Terserang Penyakit, Terbanyak ISPA dan Darah Tinggi
ilustrasi seorang anak menjalani perawatan di rumah sakit. -Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan berdasarkan laporang yang ia terima dari Pusat Krisis (Puskris) Kementerian Kesehatan banyak warga yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatra Barat yang mulai terserang penyakit.
Menukil data Kemenkes, warga yang terserang ISPA sebanyak 181 kasus, demam 131 kasus, darah tinggi 103 kasus, infeksi kulit 79 kasus.
Kemudian, alergi 54 kasus, flu 43 kasus, nyeri otot 34 kasus, sakit kepala 32 kasus, vertigo 30 kasus, dan asam lambung 28 kasus.
Total keseluruhan sebanyak 715 warga yang terserang penyakit.
"Puskris dan Dinas Kesehatan Sumbar telah melakukan kesiapsiagaan untuk mencegah timbulnya kasus penyakit di tengah masyarakat. Di wilayah Sumbar, pihaknya dan Dinas Kesehatan Sumbar telah memobilisasi tim pendampingan manajemen krisis kesehatan," ujar Abdul Muhari, Sabtu (6/12).
Selain itu Abdul juga mejelaskan, Puskris Kemenkes merilis potensi peningkatan penyakit, seperti diare dan ISPA, berbasis pada zoonosis, penyakit leptospirosis, serta potensi penyakit lainnya yaitu malaria, DBD, chikungunya, campak, difteri dan pertussis.
Terpisah, Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Sumbar Saiful Jamal mengatakan, kondisi air dan sanitasi menjadi perhatian dinas kesehatan.
Saiful mengatakan, tim kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan dari Dinas Kesehatan Sumbar dan berbagai pihak telah turun ke lapangan.
Tim ini memantau potensi kondisi yang dapat memicu terjadinya penyakit di tengah masyarakat di wilayah kabupaten dan kota terdampak.
"Tim Kesehatan Lingkungan juga menghitung kebutuhan toilet portabel, memastikan ketersediaan air dan sanitasi, serta memantau penyakit yang mungkin berkembang setiap hari," kata Saiful.
Di samping itu, pihaknya menekankan pada warga yang memiliki kondisi tertentu, khususnya bagi warga yang harus dirawat secara rutin, seperti pasien cuci darah atau mereka yang harus mengkonsumsi obat secara rutin.
"Masyarakat dengan perawatan khusus, pasien dengan obat rutin segera melapor ke puskesmas, bidan desa untuk melaporkan pasien khusus dapat terlayani," pungkas Saiful. (jp)