Putri Gus Dur-Tokoh Nasional Jadi Penjamin 2 Aktivis Lingkungan yang Ditahan Polisi
Pertemuan tokoh nasional dan lintas Agama yang diterima Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi di Mapolrestabes Semarang. -FOTO: LBH Semarang-
SEMARANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ratusan tokoh nasional hingga ratusan aktivis lintas agama menyatakan solidaritas terhadap dua aktivis lingkungan, Adetya Pramandira alias Dera dan Fathul Munif yang ditahan Polrestabes Semarang.
Setidaknya 200 orang telah mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan keduanya. Para penjamin itu terdiri atas tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, dan jaringan masyarakat sipil.
Dua putri Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alisa Wahid dan Inayah Wahid juga tercatat ikut memberikan jaminan.
Selain itu, ada pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari serta Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Sodaqoh.
Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi.
Perwakilan akademisi Hotmauli Sidabalok menyatakan surat sudah diterima polisi, tetapi belum mendapatkan keputusan.
“Surat permohonan dari 200 penjamin untuk Dera dan Munif sudah diterima kapolrestabes, tetapi belum dikabulkan. Jawaban akan disampaikan pada 10 Desember 2025,” ujar Hotmauli, Jumat (5/12).
Hotmauli menyebut penangguhan penahanan diajukan satu diantaranya atas dasar kemanusiaan. Dera dan Munif dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada Kamis, 11 Desember 2025.
“Kami menjamin mereka tidak akan melarikan diri dan tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan rekan kerja Dera dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Temgah Nur Cholis.
Dia menyebut keluarga kedua aktivis itu telah menyiapkan seluruh rangkaian acara pernikahan yang akan digelar di Madiun, Jawa Timur, kampung halaman Dera.
“Karena itu, kami berusaha mengajukan penangguhan penahanan agar mereka bisa menikah sesuai rencana,” ujar Cholis.
Dukungan juga datamg dari Koordinator Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Semarang Setiawan Budi yang menilai ada kejanggakan dalam proses penetapan tersangka terhadap Dera dan Munif terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 lalu.
“Tanpa pemanggilan sebagai saksi atau terlapor, mereka tiba-tiba ditangkap. Padahal penetapan tersangka sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Ini jelas janggal,” kata Setiawan.