Penangkapan 4 Pencuri Spesialis Aki Tower Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Penangkapan 4 Pencuri Spesialis Aki Tower Diwarnai Aksi Kejar-kejaran -FOTO :Dok Polres Lebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polisi Sektor (Polsek) Rimbo Pengadang, berhasil menggagalkan aksi pencurian aki tower komunikasi milik Provider Indosat.
Dalam operasi yang berlangsung dramatis itu, petugas menangkap empat orang pelaku yang diketahui merupakan spesialis pencuri aki tower. Para pelaku terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, masing-masing berinisial DA (31), KH (23), PA (21), dan RS (29), yang berasal dari Provinsi Jambi dan Riau.
Keempat pelaku diringkus setelah sempat kabur dan terlibat kejar-kejaran menegangkan dengan aparat kepolisian hingga ke wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Aksi pengejaran ini menjadi perhatian warga sekitar karena para pelaku sempat menabrak kendaraan warga saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
BACA JUGA:PPPK yang Baru Dilantik Kini Bisa Ajukan Kredit, Limit Hingga Rp 150 Juta
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tower komunikasi milik Provider Indosat di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.
Warga melihat sekelompok orang menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BM 1269 BY, mondar-mandir di lokasi pada malam hari.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Rimbo Pengadang segera menuju lokasi dan mencoba menghentikan mobil yang sesuai dengan ciri-ciri laporan. Namun, bukannya berhenti, pengemudi mobil tersebut justru tancap gas dan kabur ke arah Rejang Lebong. Polisi pun melakukan pengejaran dengan dukungan warga sekitar yang ikut membantu di lapangan.
"Dalam pelarian, mobil yang ditumpangi para pelaku sempat menabrak kendaraan warga, menyebabkan situasi di jalanan semakin tegang. Meski demikian, aparat tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati hingga akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan di kawasan Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong," jalas Kasat.
Di lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan empat pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan tujuh unit aki tower, beberapa unit telepon genggam, serta peralatan khusus yang digunakan untuk mencuri aki tower. Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Xenia putih yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Para pelaku dan barang bukti sudah berhasil kita amankan," ujar Kasat.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Polres Bengkulu Tengah, mengingat ada laporan serupa di wilayah tersebut yang diduga dilakukan oleh jaringan pelaku yang sama.
"Dari hasil penyelidikan awal, keempat pelaku ini merupakan spesialis pencuri aki tower dan diduga telah beraksi di beberapa lokasi berbeda," tambahnya.
Polisi menduga bahwa kelompok ini bukan hanya beroperasi di wilayah Bengkulu, tetapi juga di sejumlah titik di Provinsi Jambi dan Riau. Aki tower menjadi incaran para pelaku karena memiliki nilai jual tinggi di pasaran, terutama karena mengandung timbal yang bisa dijual kembali ke pengepul barang bekas.