LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Amen terus memantau penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 tahap pertama agar terserap maksimal.
Selain itu, pihak kecamatan juga meminta seluruh desa segera melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas anggaran yang telah digunakan di tahap pertama.
Langkah ini penting mengingat saat ini proses pengajuan DD/ADD tahap kedua sudah mulai dibuka.
Camat Amen, Indra Istiawan, S.KM, menyampaikan bahwa progres serapan anggaran tahap pertama di wilayah Kecamatan Amen secara umum sudah cukup baik. Namun, masih terdapat beberapa desa yang mengalami kekurangan dalam kelengkapan administrasi.
BACA JUGA:7,5 Hektare Lahan untuk Rumah Subsidi, ASN Masuk Daftar Usulan
“Seluruh desa di wilayah kerja Kecamatan Amen diminta mempercepat serapan DD tahap pertama anggaran 2025. Dengan begitu, pengajuan DD/ADD tahap kedua dapat segera dilakukan, apalagi pengajuannya akan segera dibuka,” tegas Indra.
Untuk memastikan kelancaran, pihak Kecamatan Amen belakangan ini turun langsung ke desa-desa melakukan pemantauan dan memberikan arahan. Tujuannya agar setiap desa dapat meminimalisir kendala serta mempercepat realisasi anggaran.
Selain menekankan pentingnya percepatan realisasi DD/ADD, Camat Amen juga mengingatkan jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) agar meningkatkan kedisiplinan kerja.
Menurutnya, perangkat desa wajib masuk kantor setiap hari kerja dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, terlebih karena saat ini sudah memasuki tahap kedua sehingga banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
“Arahan dan bimbingan sebagaimana fungsi kecamatan terus kami sampaikan ke desa, terutama terkait percepatan realisasi anggaran,” pungkasnya.