Stok Blanko KTP Aman Hingga 2026, Dukcapil Pastikan Tak Ada Hambatan Pelayanan

Adminduk: Tampak warga saat melakukan pengurusan Adminduk di kantor Dukcapil Lebong.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat Kabupaten Lebong kini tak perlu khawatir akan kehabisan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memastikan bahwa stok blanko KTP-el di daerah tersebut dalam kondisi sangat aman dan mencukupi hingga pertengahan tahun 2026 mendatang.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Nani Sumarni, S.Hut, ME, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memiliki stok sebanyak 13 ribu keping blanko KTP-el yang siap digunakan untuk kebutuhan pencetakan maupun perekaman data penduduk.

Dengan kapasitas alat cetak yang memadai, pelayanan administrasi kependudukan di Lebong dipastikan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Baca Juga: Pengajuan DD ADD Tahap II, Baru 7 desa

"Saat ini stok blanko KTP-el kita mencapai 13 ribu keping. Dengan rata-rata pemakaian hanya sekitar seribu keping per bulan, persediaan tersebut sangat aman hingga tahun depan. Kami juga sudah memiliki lima mesin pencetak KTP, sehingga tidak ada hambatan dalam proses pencetakan," ujar Nani Sumatni.

Nani juga menyampaikan, dari total 86.543 jiwa wajib KTP di Kabupaten Lebong, sebanyak 84.653 jiwa sudah melakukan perekaman data kependudukan.

Artinya, tingkat perekaman KTP-el di Lebong sudah mencapai sekitar 97,8 persen. Sementara itu, sekitar 1.890 jiwa masih belum melakukan perekaman.

"Sebagian besar yang belum melakukan perekaman adalah warga usia pemula, yaitu pelajar yang baru menginjak usia 17 tahun. Kami terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah dan pemerintah desa agar para remaja ini segera melakukan perekaman data," jelasnya.

Menurutnya, program jemput bola juga terus dilakukan oleh petugas Dukcapil ke sejumlah desa dan sekolah untuk mempercepat capaian perekaman data kependudukan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.

Dengan ketersediaan blanko yang mencukupi dan dukungan lima unit mesin cetak yang beroperasi optimal, proses pelayanan KTP-el di Kabupaten Lebong dapat diselesaikan lebih cepat.

Warga yang datang ke kantor Dukcapil untuk perekaman atau pencetakan KTP baru bisa langsung mendapatkan dokumen dalam waktu relatif singkat.

"Kalau semua berkas lengkap dan datanya sudah terekam, proses pencetakan bisa langsung selesai dalam hitungan menit. Jadi tidak perlu menunggu lama seperti beberapa tahun lalu ketika stok blanko sempat terbatas," tambah Nani. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan