LEBONG - Guna mencegah praktik pungutan liar (Pungli), anggota Polsek Lebong Utara, Polres Lebong, menyelenggarakan sosialisasi program Saber Pungli di Kantor SPBU Lebong pada Sabtu (13/1/2024).
Brigpol Adi Kurniawan dan Brigpol Cindra Sugara menjadi petugas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli tersebut.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan,SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu M Subkhan, menyatakan bahwa dengan adanya sosialisasi Saber Pungli, masyarakat diharapkan akan lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan Pungli, yang dapat berujung pada tindakan pidana. Sosialisasi ini juga dianggap sebagai langkah preventif.
"Kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal dan menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam mencegah praktik Pungli," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Korupsi KUR Lebong: Sidang Lanjutan, JPU Jawab Eksepsi
Lebih lanjut, selain menyampaikan informasi tentang Saber Pungli, pihak kepolisian juga memberikan pesan-pesan dan imbauan terkait Kamtibmas.
Pesan dan imbauan tersebut antara lain mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dalam hidup berdampingan, mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan bebas anak-anak mereka, dan menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Dekatnya Pemilu ini akan memunculkan banyak berita palsu, ujaran kebencian, dan provokasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat selalu waspada dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemui isu atau berita hoaks," tambahnya.
Kepada masyarakat juga disampaikan permintaan untuk melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban kamtibmas di sekitarnya.
"Sampaikan setiap informasi yang dapat mengganggu kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun dengan datang langsung ke kantor polisi," pungkasnya. (wlk)