Realisasi PBB-P2 Lebong Baru 90 Persen
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tenggat pembayaran PBB-P2 dijadwalkan pada hari ini (28/11). Namun, Berdasarkan data per 25 November lalu, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru menyentuh angka 90,35 persen atau sekitar Rp2,8 miliar.
Meski mencatat progres signifikan dibandingkan beberapa pekan sebelumnya, angka tersebut masih belum memenuhi target sebesar Rp3,1 miliar.
Analis Keuangan Bidang Pendapatan BKD Lebong, Sudarjo, menjelaskan bahwa pihaknya terus memaksimalkan berbagai upaya sosialisasi serta penagihan kepada wajib pajak agar target tersebut dapat tercapai dalam waktu singkat.
Ia menegaskan bahwa waktu yang tersisa sangat terbatas, mengingat batas akhir pembayaran jatuh pada 28 November.
Baca Juga: Realisasi PAD Objek Wisata Pulau Harapan Nihil, Disparpora Siapkan Skema Setor di Muka Mulai 2026
"Kami berharap wajib pajak segera melunasi kewajibannya. Dengan realisasi saat ini, masih ada selisih lebih dari Rp300 juta yang perlu dikejar dalam tiga hari," ujarnya.
Menurut Sudarjo, capaian 90 persen lebih tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Namun, ia mengakui tantangan masih cukup besar, terutama pada wilayah-wilayah yang tingkat kepatuhan wajib pajaknya masih rendah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk membantu mendorong percepatan pembayaran sebelum masa jatuh tempo berakhir," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan konsekuensi bagi warga yang melewati batas waktu pembayaran.
Sesuai ketentuan, wajib pajak yang telat akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan dari total nilai pajak terutang.
Pengenaan denda ini bukan hanya menjadi sanksi administratif, tetapi juga cara untuk memastikan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban pajak yang menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pencapaian realisasi PBB-P2 sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan target 100 persen bisa tercapai sebelum waktu yang tersisa benar-benar habis," pungkasnya.