Libur Panjang Berakhir, Guru Dilarang Tambah Libur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos,M.Si.-dok Radar Lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aktivitas belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebong dipastikan kembali berjalan normal pasca libur panjang akhir Semester I yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong menegaskan tidak ada tambahan libur bagi sekolah, dan seluruh kegiatan KBM wajib dimulai pada Senin, 5 Januari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Fahrurrozi S.Sos., M.Si, mengimbau seluruh peserta didik serta dewan guru mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP untuk kembali masuk sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah melewati masa libur panjang akhir semester dan Nataru 2026.

"Seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Disdikbud Kabupaten Lebong harus kembali aktif pada 5 Januari 2026. Kembali melaksanakan kegiatan KBM seperti biasa," sampainya.

Baca Juga: Pemprov Bengkulu Ajak ASN & Rumah Makan Gunakan LPG Non Subsidi

Fahrurrozi menjelaskan, masa libur sekolah tahun ini tergolong cukup panjang, yakni dimulai sejak 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Menurutnya, rentang waktu tersebut sudah memadai bagi guru maupun siswa untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu liburan bersama keluarga, sehingga tidak ada alasan untuk menambah hari libur.

Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat memulai Semester II dengan kedisiplinan serta semangat baru demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lebong.

"Jadi dengan libur panjang ini diharap tidak lagi dewan guru dan siswa nambah libur," katanya.

Lebih lanjut, Fahrurrozi juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada dewan guru yang tidak hadir pada hari pertama masuk sekolah di awal tahun 2026.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

"Saya tegaskan, para dewan guru dan siswa-siswi tidak ada tambah libur, hari pertama seluruh sekolah harus aktif dan absensi guru seluruh sekolah dibawah naungan Disdikbud Lebong akan dimonitoring," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan