Menanti Penetapan Tersangka Kasus Pungli Seleksi PPPK Lebong
PPPK: Kejari Lebong memastikan pengusutan dugaan Pungli PPPK di Lebong berlanjut. -rian/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kerja keras Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebong dalam membongkar kasus dugaan pungli seleksi PPPK Tahun Anggaran 2021–2024 di Kabupaten Lebong sangatlah dinanti oleh masyarakat saat ini.
Terlebih, sampai dengan awal tahun 2026 ini, penyelidikan telah berjalan cukup lama, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong hingga kini belum mengumumkan satu pun penetapan tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Kasus dugaan pungli ini mulai mencuat sejak pertengahan tahun 2025, setelah sejumlah lulusan PPPK dari berbagai formasi menyampaikan pengakuan telah dimintai sejumlah uang dalam proses kelulusan.
Dugaan praktik pungli yang disebut-sebut berlangsung secara sistematis itu dinilai mencederai prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan dalam rekrutmen aparatur negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Baca Juga: Rawan Tambuh Libur, Dikbud Lebong Sidak Sekolah
Dalam rangka mengungkap perkara tersebut, Kejari Lebong telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan peserta PPPK yang dinyatakan lulus pada periode 2021 hingga 2024.
Pemeriksaan mencakup berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan. Para peserta dimintai keterangan terkait proses seleksi yang mereka lalui, termasuk dugaan permintaan uang oleh pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan.
Tidak hanya peserta seleksi, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Setidaknya tujuh pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah dimintai keterangan guna mendalami dugaan keterlibatan aparatur dalam praktik tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebong, Heri Antoni, SH, memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan meminta masyarakat untuk bersabar. Ia menegaskan, meski belum ada penetapan tersangka, penyidik telah mengantongi bukti awal yang dinilai cukup kuat untuk terus mengembangkan perkara.
"Rangkaian pendalaman masih kami lakukan. PPPK sudah dipanggil, Kabid juga sudah. Jadi mohon bersabar, kami pastikan penyelidikan berjalan dan kami sudah mengantongi bukti," ujar Heri Antoni.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH. Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada pendalaman materi perkara serta penguatan alat bukti, termasuk menindaklanjuti pengakuan sejumlah peserta PPPK yang mengaku dimintai uang sebagai syarat kelulusan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan bergilir agar keterangan yang diperoleh benar-benar utuh, saling menguatkan, dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari," jelas Robby.
Robby mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pejabat dari Disdikbud dan BKPSDM telah dilakukan dan akan terus berlanjut. Saat ini, fokus penyelidikan masih terpusat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, dengan pemanggilan pejabat setingkat Kabid untuk mengurai alur dugaan penyimpangan dalam seleksi PPPK.