Realisasi PAD Objek Wisata Pulau Harapan Nihil, Disparpora Siapkan Skema Setor di Muka Mulai 2026
Realisasi PAD Objek Wisata Pulau Harapan Nihil.-(dok/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) tengah menyiapkan strategi baru untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata, khususnya objek wisata Pulau Harapan yang berlokasi di Kecamatan Lebong Selatan.
Selama beberapa tahun terakhir, Pulau Harapan belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD sektor pariwisata.
Meskipun setiap tahun sudah dibebankan target setoran retribusi, realisasinya nihil hingga mendekati akhir tahun anggaran.
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong, Agus Suryadi, SE, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026 mendatang, pihaknya akan mengubah sistem pungutan.
Baca Juga: Desa Sungai Gerong Laksanakan Program SaDeSaHe Bertanam Jagung
Jika sebelumnya pembayaran dilakukan di akhir atau tengah tahun berjalan, ke depan pengelola diwajibkan menyetor PAD di awal tahun sebagai bentuk komitmen.
“Mulai 2026, kami akan menerapkan skema setor di muka. Jadi, sebelum pengelola mulai operasional penuh, target PAD sudah dibayarkan terlebih dahulu. Ini untuk menghindari kejadian target PAD nihil seperti beberapa tahun terakhir,” tegas Agus.
Menurutnya, skema baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor wisata Lebong, tetapi juga memastikan adanya keseriusan dari pihak pengelola dalam mengembangkan objek wisata Pulau Harapan.
Realisasi PAD Wisata Lebong 2025 Masih Jauh dari Target
Hingga 25 November 2025, realisasi PAD dari tiga objek wisata yang dibebankan target retribusi belum menunjukkan hasil memuaskan.
Rinciannya:
Wisata Air Putih: Rp30 juta dari target Rp50 juta
Wisata Danau Picung: Rp4 juta dari target Rp15 juta
Wisata Pulau Harapan: Rp0 dari target Rp5 juta