Dalami Dugaan Korupsi PDAM TTE, Mantan Direktur Berpotensi Dipanggil
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong memasuki tahap pendalaman yang lebih intensif.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kini terus menggali berbagai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PDAM selama tahun 2022 hingga 2024, terutama terkait kerugian perusahaan dan pelayanan publik yang dinilai jauh dari optimal.
Kepala Kejari Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Robby Rhaditio Dharma, SH, MH, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui alur pengelolaan PDAM.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan sistematis, mulai dari pegawai pemasangan instalasi, bendahara, direktur aktif, hingga petugas unit cabang.
Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengurai potensi penyimpangan administratif maupun teknis yang diduga terjadi selama kurun waktu tersebut.
Baca Juga: Realisasi PBB-P2 Lebong Baru 90 Persen
"Mulai dari pegawai pemasang instalasi, Direktur, Bendahara, dan pegawai unit-unit cabang sudah kita mintai keterangan," ungkap Robby.
Robby menegaskan bahwa pemanggilan saksi tidak menutup kemungkinan akan diperluas kepada mantan pejabat PDAM, termasuk mantan direktur yang menjabat pada tahun anggaran yang sedang ditelusuri.
Kejari ingin memastikan sejauh mana kewenangan dan tanggung jawab pejabat pada masa jabatannya, serta apakah ada keputusan atau kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun kerugian perusahaan daerah.
"Siapapun yang berkaitan dengan PDAM, baik pejabat yang tidak lagi menjabat atau yang masih menjabat, akan dimintai keterangan," tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, Kejari juga tengah fokus mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah berdasarkan hukum sebagai dasar peningkatan status perkara.
Robby menyebutkan bahwa meskipun berbagai rumor dan dugaan modus operandi beredar di masyarakat, penyidik tetap harus bekerja berdasarkan data konkret dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Salah satu fokus utama adalah dugaan adanya sambungan ilegal di sejumlah desa dan kelurahan yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan PDAM, serta ketidaksesuaian antara debit air yang keluar dengan total tagihan pelanggan. Selain itu, ada pula indikasi bentuk kecurangan lain yang masih dalam proses verifikasi," jelasnya.
Situasi ini semakin menyoroti kondisi PDAM Tirta Tebo Emas yang disebut tengah berada dalam kondisi “sakit”.