Wabup Bambang Duduk Bersama OPD & BPS Bahas Kekacauan Data Bansos

Rapat: Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si saat memimpin Audiensi bersama BPS membahas Data Bansos.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Adanya kekacauan data penerima Bansos yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Lebong baik itu PKH, bantuan pangan dari Bulog atau BLT Kesra beberapa waktu lalu dari hasil sidak di Kecamatan Lebong Selatan beberapa waktu lalu.

Lantas, langsung mendapat perhatian serius oleh Wakil Bupati (Wabup) Lebong Bambang ASB S.Sos MSI.

Menyikapi kondisi tersebut agar tak terus berlarut-larut, Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si duduk bersama OPD dan BPS Kabupaten Lebong.

Rakor itu juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yaitu Dinas Sosial Lebong, Dinas Ketahanan Pangan Lebong, termasuk juga Koordinator Kabupaten dan Pendamping PKH Kementerian sosial RI yang bertugas di Kabupaten Lebong.

Baca Juga: Belum Ada PPPK 2025 Ajukan Perceraian, Hanya Ada yang Konsultasi

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, mengatakan rakor bersama BPS, Tim Pendamping Sosial dan instansi terkait, sebagai langkah menyikapi persoalan Bansos yang ada di Kabupaten Lebong, dimana saat ini masih banyak sekali data penerima Bansos yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

" Ternyata memang benar bahwa kita menemukan ada warga kita yang selayaknya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik itu dari Kementerian Sosial maupun Bulog,"ungkap Wabup.

Lanjut Wabup menjelaskan bahwasanya dari hasil penelusuran di lapangan disinyalir tidak validnya data awal, yang disampaikan untuk di input oleh petugas atau operator.

Pihaknya juga menemukan indikasi bahwa ada pihak-pihak yang memang tidak layak mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan yang benar-benar layak malah tidak masuk dalam data penerima Bansos. 

"Namun data yang sudah masuk, ada perangkat desa, anggota BPD, kemudian anak-anak perangkat desa atau anak Kepala Desa.Kemudian mereka yang memiliki kemampuan secara ekonomi, secara fisik dan secara mental,

tetap menerima bantuan tersebut," beber Wabup.

Maka dari itu, tambah Wabup dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan Rakor bersama dengan BPS, karena seluruh data yang dipergunakan oleh pemerintah pusat itu, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dikompilasi oleh BPS.

" Dalam rakor ini kita membahas, kedepanbagaimana cara dan solusi terbaik kedepan untuk merefresh atau melakukan cek ulang atau melakukan verifikasi faktual terkait dengan data-data yang sudah ada saat ini. Agar kedepan masyarakat penerima manfaat bantuan sosial ini adalah benar-benar masyarakat yang memang memiliki hak," tegasnya.

Walaupun prosesnya masih memerlukan waktu panjang, namun Wabup Bambang menargetkan pada tahun 2026 semua data tersebut diupayakan sudah di validasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan