LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sempat bungkam dengan tidak adanya satupun pejabat Pemkab Lebong yang menjawab terkait tuntutan ASN Pemkab Lebong mengenai pembayaran TPP selama 5 bulan pada aksi damai ASN dan Yayasan NAL Rabu, 11 Desember 2024 di depan Kantor Bupati Lebong.
Akhirnya, Pejabat Pemkab Lebong angkat bicara terkait tuntutan Hak ASN Lebong tersebut,
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mahmud Siam, SP, MM, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat kepada Gubernur Bengkulu untuk mempercepat pembayaran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024.
"Saat ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) sedang berada di Jakarta untuk mengurus penyaluran DBH dari pemerintah pusat," jelas Mahmud.
BACA JUGA:Pejabat Pemkab Lebong Cueki Aksi Massa ASN & NAL Tuntut Hak
Mahmud menjelaskan, upaya Pemkab Lebong saat ini difokuskan untuk mempercepat transfer DBH, baik dari provinsi maupun pusat.
Namun, ia mengakui bahwa proses pencairan DBH umumnya dilakukan menjelang akhir tahun, sehingga mereka hanya bisa menunggu.
"Yang kami sampaikan adalah fakta. Kami tidak pernah mengambil sikap untuk membekukan atau menahan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) jika dana tersedia," tegas Mahmud.
Terkait aksi demo ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menuntut pembayaran TPP beberapa waktu lalu, Mahmud menyatakan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan.
BACA JUGA:Tuntut Kejelasan Pembayaran TPP, ASN Kembali Geruduk Pemkab Lebong
Ia berharap suara para ASN dapat mendorong perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat terkait keterlambatan penyaluran DBH.
"Akibat keterlambatan penyaluran DBH ini, dampaknya sangat besar bagi Kabupaten Lebong. Kami berharap semua pihak dapat bijak menyikapi kondisi ini," ungkapnya.
Mahmud juga menegaskan bahwa Pemkab Lebong fokus menjalankan roda pemerintahan dan mempersiapkan pelantikan bupati baru yang akan datang.
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, mengungkapkan bahwa hingga awal Desember 2024, DBH dari Pemprov Bengkulu yang telah diterima oleh Pemkab Lebong baru mencapai Rp 8 miliar. Jumlah tersebut mencakup sebagian dari triwulan I dan triwulan II.
"Berdasarkan estimasi kami, sisa DBH dari Pemprov Bengkulu masih sekitar Rp 20 miliar," ujar Riswan.