Tuntut Kejelasan Pembayaran TPP, ASN Kembali Geruduk Pemkab Lebong

Tuntut Kejelasan Pembayaran TPP, ASN Kembali Geruduk Pemkab Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah sebelumnya ASN Lebong mengelar aksi dengan mendatangi kantor BKD untuk menuntut haknya perihal pembayaran TPP selama 5 bulan yang belum dibayarkan.

Tampaknya, aksi serupa masih akan berlanjut dengan massa yang diprediksi berjumlah sekitar 2 ribuan yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT),

dan Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) berencana akan kembali mengeruduk Pemkab Lebong guna menggelar aksi damai pada Rabu, 11 Desember 2024, di Kantor Bupati Lebong.

Aksi damai ini digelar untuk menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong agar segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah tertunda selama lima bulan terakhir.

BACA JUGA:TPP Tak Kunjung Cair, ASN Pemda Lebong Geruduk BKD: Bupati Kopli: Mohon Sabar, Insya Allah DBH Ditransfer

Koordinator aksi, Devi Gunawan, mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan mengenai rencana demonstrasi telah disampaikan ke Polres Lebong dan saat ini masih dalam proses persetujuan. 


surat pemberitahuan mengenai rencana demonstrasi telah disampaikan ke Polres Lebong -foto :tangkapan layar-

"Suratnya sudah kami sampaikan ke Polres Lebong dan sekarang masih dalam proses," jelas Devi.

Menurut Devi, aksi ini akan menyoroti empat tuntutan utama, di antaranya adalah:

Pembayaran TPP ASN yang tertunda selama lima bulan,Pencairan Ganti Uang (GU) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pencairan dana Lembur (LS), Pembayaran gaji rapel untuk guru PPPK.

BACA JUGA:11 Laporan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Netralitas ASN

Diperkirakan, massa yang akan bergabung dalam aksi ini mencapai sekitar dua ribu orang.

"Kami tidak bisa membatasi massa yang akan bergabung. Yang jelas, kami memastikan bahwa aksi ini tidak akan mengganggu kegiatan sekolah. Semua sekolah tetap beroperasi," tambah Devi.

Rencananya, aksi damai akan dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Lebong, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan DPRD Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan