7 Unit Kontainer Sampah Akan Disebar
7 Unit Kontainer Sampah Akan Disebar-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Lebong menerima bantuan 7 unit kontainer sampah merah putih dari Pemprov Bengkulu untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah. Seluruh kontainer saat ini sudah berada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong dan dalam waktu dekat akan ditempatkan di sejumlah titik strategis.
Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si, mengatakan bantuan tersebut akan difokuskan untuk wilayah padat penduduk, taman-taman kota, hingga fasilitas umum yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Kontainer sampah merah putih sudah kami terima. Sebelum didistribusikan, kami akan melaporkan dan meminta arahan terlebih dahulu kepada Bupati terkait titik penempatannya. Namun pada prinsipnya, akan difokuskan di lokasi-lokasi yang padat aktivitas masyarakat,” jelas Indra.
Indra menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemprov Bengkulu terhadap penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Lebong. Menurutnya, bantuan ini sangat penting untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kebersihan, sekaligus mengoptimalkan operasional armada pengangkut sampah yang dimiliki DLH.
BACA JUGA:Tak Hanya Fokus Keuntungan Bisnis, 17 Perusahaan juga Dilibatkan Tangani Sampah Sungai
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Bengkulu. Bantuan ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di Lebong, sehingga lingkungan bisa lebih bersih, sehat, dan tertata,” tambahnya.
Selain kontainer sampah, Kabupaten Lebong juga menerima bantuan 10 tong sampah dan 4 kursi taman dari BPJS Kesehatan. Bantuan tersebut rencananya akan ditempatkan di Taman Smart City Karang Nio dan Masjid Agung Sultan Abdullah, yang merupakan lokasi publik dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Alhamdulillah, selain dari Pemprov Bengkulu, kita juga dapat bantuan 10 tong sampah dan 4 kursi taman dari BPJS Kesehatan. Ini akan kita tempatkan di ruang publik agar bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indra juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, terutama dengan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya sesuai Perda Persampahan Tahun 2021.
“Pengelolaan sampah itu dimulai dari sumbernya. Masyarakat harus membiasakan memilah sampah sebelum dibuang. Mana sampah organik, mana yang bisa didaur ulang dan bernilai ekonomis harus dipisahkan,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah daur ulang.
“Jadi sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang, dan di sisi lain masyarakat juga bisa memperoleh nilai tambah dari sampah yang masih bisa dimanfaatkan,” tutup Indra. (bye)