KJPP Rampungkan Penilaian, Lelang 65 Randis Segera Digelar

KJPP Rampungkan Penilaian, Lelang 65 Randis Segera Digelar-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong terus memfinalisasi rencana lelang kendaraan dinas (randis) yang akan segera dilaksanakan tahun ini.

Proses terbaru menunjukkan bahwa Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) telah menyelesaikan penilaian terhadap 65 unit randis yang diusulkan untuk dihapus dari daftar aset daerah.

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE, mengungkapkan bahwa pihaknya kini menunggu hasil perhitungan resmi dari KJPP mengenai nilai limit masing-masing kendaraan. Ia memastikan hasil tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Jika laporan nilai limit sudah kami terima, selanjutnya akan disusun SK Bupati terkait harga limit randis dan permohonan persetujuan penghapusan aset. Setelah seluruh berkas lengkap, dokumen akan kami serahkan ke KPKNL untuk proses lelang,” jelas Gundala.

BACA JUGA:4 Mobnas Dinkes Lebong Tak Bisa Dipakai Setelah Dikandangkan

Menurutnya, jadwal lelang diperkirakan dapat digelar paling cepat akhir November atau awal Desember 2025, apabila tidak ada proses administrasi yang tertunda.

BKD Lebong menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar dari penjualan puluhan randis tersebut. Gundala optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat jumlah kendaraan yang dilelang cukup banyak.

“Harapan kami, lelang randis Lebong ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD tahun berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa randis yang akan dilelang pada umumnya merupakan kendaraan berusia tua, mengalami kerusakan berat, hingga beberapa unit yang kondisinya sudah keropos akibat lama tidak digunakan. Minimnya fasilitas gudang penyimpanan juga memperparah kondisi fisik kendaraan.

“Kalau tetap dibiarkan, nilai jualnya makin turun. Karena itu, opsi lelang menjadi langkah paling efektif untuk efisiensi pengelolaan barang milik daerah,” tegasnya.

Gundala menambahkan, pelelangan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebong untuk menertibkan dan mengurangi beban biaya pemeliharaan aset yang sudah tidak produktif.

“Kendaraan yang tidak layak pakai akan lebih berguna jika dilelang, dan hasilnya bisa langsung menambah pemasukan kas daerah,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan