Tahapan Pilkades 2025 Dimulai Tunggu PP Terbit

Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, menjelaskanpembentukan panitia tingkat kabupaten hingga desa baru bisa dilakukan setelah PP diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebong memastikan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 belum dapat dimulai.

Penyebabnya, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Lebong terkait persiapan Pilkades. Namun, pembentukan panitia tingkat kabupaten hingga desa baru bisa dilakukan setelah PP diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Begitu PP terbit, kami langsung susun draf Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru. Dasarnya harus mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024, bukan lagi pada UU Nomor 6 tentang Desa. Setelah itu, panitia Pilkades tingkat kabupaten hingga desa akan dibentuk,” jelas Saprul, Senin (11/8/2025).

BACA JUGA:Panitia Pilkades Serentak 2025 di 66 Desa Segera Dibentuk

Menurutnya, keterlambatan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Lebong, tetapi juga di seluruh Indonesia. Semua daerah menunggu kepastian peraturan pelaksana dari pemerintah pusat sebelum memulai tahapan Pilkades.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kemendagri dan Dirjen Bina Desa, dan memang semua daerah masih menunggu PP ini,” tambahnya.

Saat ini, sebanyak 66 desa di Kabupaten Lebong dijabat oleh Penjabat (Pjs) Kepala Desa dari kalangan ASN Pemkab Lebong. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades yang habis masa jabatannya dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, Anggota DPRD Lebong M. Gunadi Mursalin, S.Sos mendesak Pemkab Lebong segera membentuk panitia Pilkades serentak 2025. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan menjawab keraguan masyarakat terkait kepastian pelaksanaan Pilkades di 66 desa.

“Beberapa daerah sudah membentuk panitia kabupaten. Kalau Lebong juga melakukan itu, masyarakat tidak akan bertanya-tanya lagi apakah Pilkades benar dilaksanakan tahun ini,” kata Gunadi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan