Teroris Beralih ke Ruang Siber, Kadensus 99 Banser: Tak Bisa Hanya Andalkan Penindakan

Kadensus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto mengingatkan semua pihak agar tidak pernah lengah dalam menghadapi ancaman terorisme. Memang sepanjang tahun 2024-2025 kasus-kasus terorisme agak menurun. -foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kelompok intoleran kini menjadikan ruang siber menjadi arena dominan bagi perkembangan jaringan terorisme dan penyebaran paham radikal.

Kasus penangkapan pelaku penyebaran konten radikal di kabupaten Goa dan Purworejo, menjadi buktinya.

“Hal ini menjelaskan bahwa pelaku radikalisme dan intoleransi yang sudah mengarah kepada terorisme masih hidup pada situasi sekarang ini, dengan mendistribusikan informasi serta konten-konten narasi yang berbau terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ujar Kadensus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto, Sabtu (7/6/2025).

Densus 88 Antiterorisme Polri baru-baru ini mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS di Kabupaten Goa, tepatnya pada Sabtu 24 Mei lalu, karena menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan teror pengeboman tempat ibadah, melalui media sosial.

Sementara di Purworejo, Densus 88 menangkap pria berinisial AF, 32, yang diduga terlibat jaringan terorisme pada Senin (26/5/2025).

AF disebut terafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah dan aktif menyebarkan paham radikal melalui dunia maya.

Ahmad Bintang menekankan, fakta yang terjadi di Goa dan Purworejo sebagai bagian dari strategi baru yang dilancarkan kelompok-kelompok radikal dan intoleran.

“Yang dilakukan para kelompok intoleran ini menggunakan medan baru dalam menjaring dan mendistibusikan pikiran-pikiran radikalismenya,” terangnya.

Hal ini diperkuat fakta sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber.

Sebagian besar konten tersebut merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital. Perubahan medan pertempuran ini, ujar dia, tak bisa disikapi dengan cara biasa.

Ke depan strategi deradikalisasi tak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum dan penindakan semata. Sebab paparan paham radikal telah beredar luas di dunia maya dan dapat menyasar siapa saja.

Dia menyebut langkah-langkah pencegahan, terutama dalam konteks kontra-radikalisasi, untuk mengendalikan ancaman terorisme sangat penting dilakukan.

“Karena hari ini yang dihadapi bukan lagi kelompok berpakaian seragam militan, melainkan nalar yang terpapar, narasi yang menyimpang, dan mengkhawatirkan terdapat penyusup ke institusi resmi dengan wajah damai, tetapi agenda terselubung,” paparnya.

Secara konkret Ahmad Bintang mendorong pemerintah dalam hal ini Densus 88, BNPT serta pihak-pihak lain untuk terus menerus melakukan pendidikan kebangsaan dan ideologi Pancasila yang kuat di tingkat keluarga, sekolah, dan kampus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan