Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi Intimidasi Terhadap Penulis yang Kritik TNI

ilustrasi intimidasi terhadap jurnalis-foto :jpnn.com-
Mereka juga menilai bahwa tindakan teror ini berkaitan erat dengan kritik publik terhadap kebijakan yang berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer, seperti revisi UU TNI, Perpres 66/2025 tentang pelibatan militer di kejaksaan, dan penempatan perwira aktif di jabatan sipil.
“Kritik publik adalah alarm demokrasi, bukan ancaman. Ia harus didengar, bukan dibungkam,” ujar Koalisi dalam siaran persnya.
Adapun Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, HRWG, WALHI, SETARA Institute, LBH Jakarta, LBH Pers, dan sejumlah lembaga lainnya.