ODGJ Meningkat, Dinkes Minta Puskesmas Aktif Datangi Rumah Pasien

Petugas Pengelola Program ODGJ, Nani Sumarni.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas di wilayahnya untuk lebih aktif dalam memberikan layanan kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Upaya ini perlu dilakukan menyusul meningkatnya jumlah penderita ODGJ di daerah tersebut, yang hingga September 2025 telah mencapai 318 jiwa.

Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana pada 2024 tercatat sebanyak 296 ODGJ.

Kenaikan angka tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lebong, karena sebagian besar penderita masih belum mendapatkan perawatan yang optimal.

Berdasarkan data Dinkes, banyak ODGJ yang sering mengalami kambuh akibat tidak rutin mengonsumsi obat-obatan.

Baca Juga: 615 PPPK Lebong Siap Diangkat, Satu Peserta Tertunda

Kondisi ini diperparah dengan rendahnya tingkat kepedulian lingkungan sekitar dan kurangnya pemantauan dari instansi kesehatan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, melalui Petugas Pengelola Program ODGJ, Nani Sumarni, menyampaikan bahwa selama ini masih ada pasien ODGJ yang tidak memperoleh obat secara rutin, meskipun sebenarnya pemerintah telah menyediakan obat-obatan gratis di fasilitas kesehatan, termasuk di Puskesmas.

Untuk mengatasi hal ini, Dinkes Lebong menginstruksikan agar seluruh petugas Puskesmas melakukan pendekatan aktif dengan cara mendatangi rumah pasien (door to door).

Tujuannya, agar para ODGJ benar-benar mendapatkan obat dan pendampingan yang mereka butuhkan.

"Kami minta seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebong lebih proaktif. Jika pasien tidak datang ke Puskesmas, maka petugas harus mendatangi mereka. Jangan sampai pasien putus obat karena tidak sempat mengambil atau tidak tahu manfaatnya," ujar Nani.

Selain menyalurkan obat, para tenaga kesehatan juga diminta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada keluarga serta masyarakat sekitar mengenai pentingnya pengobatan rutin bagi penderita gangguan jiwa.

Dinkes menilai, dukungan lingkungan menjadi faktor penting dalam pemulihan kondisi pasien, karena banyak kasus kambuh dipicu oleh stigma dan penolakan sosial terhadap ODGJ.

"Program ini juga diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat agar lebih terbuka dan peduli terhadap kesehatan mental. Karena  ODGJ bukan sekadar tanggung jawab individu atau keluarga, tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial bersama," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan