Pemdes Pagar Agung Gelar Musdes Tetapkan APBDes 2026
Musdes: Jalannya kegiatan Musdes Penetapan APBDes Desa Pagar Agung.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menetapkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa terhadap masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa (Kades) Pagar Agung, Apriyudi, menjelaskan bahwa Musdes Pembahasan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) menjadi agenda wajib setiap tahun.
RKPDes, kata dia, merupakan dasar penyusunan APBDes yang mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: Polsek Lebong Tengah Ajak Pemerintah Desa Perangi Penyalahgunaan Lem Aibon
"Melalui Musdes RKPDes, penetapan APBDes dapat dilakukan dengan jelas dan terarah sebagai rencana kerja tahunan pemerintah desa," kata Apriyudi.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan program dari masyarakat turut dibahas, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, hingga sektor sosial dan pendidikan.
Semua aspirasi warga menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBDes 2026 agar pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Apriyudi menegaskan, pelaksanaan Musdes ini dilakukan secara terbuka agar seluruh warga dapat mengetahui arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan tahun depan.
"Musdes penetapan APBDes kita lakukan secara terbuka supaya masyarakat tahu apa saja kegiatan yang akan kita laksanakan di tahun 2026 nanti," tutupnya.