Pemkab BU Susuri Pedagang yang Masih Berjualan di Kios Sementara

Satpol PP mulai susuri pedagang pasca pemindahan.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasca dilakukan relokasi para pedagang yang sebelumnya menghuni kios dan los sementara lantaran pembangunan Pasar Purwodadi Arga Makmur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten BU melaksanakan penyusuran di seputaran areal Pasar Induk Purwodadi Kecamatan Arga Makmur.

Hal ini dilakukan guna untuk memastikan tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di tempat kios sementara setelah dilakukan relokasi pedagang ke tempat Pasar Induk Purwodadi.

Karena kios sementara akan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: BU Bentuk Satgas Penanganan Premanisme & Ormas Bermasalah

"Kita bersama tim melakukan peninjauan ulang pasca telah direlokasinya para pedagang ke tempat pasar Induk Purwodadi. Ini untuk memastikan tidak ad lagi para pedagang yang berjualan di kios sementara tersebut. Karena hari telah dijadwal kios sementera akan dibongkar oleh pihak yang memenangkan lelang yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR terhadap kios sementara tersebut," ujar Kepala Disdag BU, Ir Siti Qoriah Rosdiana.

Ia pun menjelaskan, bahwa pembongkaran terhadap kios sementara ini akan berlangsung selama sepekan yang akan dilakukan oleh pihak OPD terkait dalam ini Dinas PUPR.

Terkait hal tersebut dirinya pun meminta kepada para pedagang agar dapat segera pindah ketempat baru yang telah disediakan didalam pasar Induk Purwodadi.

Terkait dengan pedagang yang belum dapat menempati kios atau los yang berada di dalam Pasar Induk Purwodadi, pihaknya akan kembali melakukan pendataan.

Karena menurutnya, bagi pedagang yang belum mendapat tempat di dalam Pasar Induk Purwodadi ini memang sebelumnya para pedagang tersebut belum terdata.

"Sesuai dengan hasil rapat pembongkaran kios sementara tersebut akan berlangsung selama sepekan. Jadi kami harap pedagang jangan ada lagi yang berjualan disana karena sudah ada tempat baru di dalam Pasar Induk Purwodadi. Kita akui memang masih ada pedagang yang belum mendapatkan tempat di dalam Pasar Induk Purwodadi, karena mereka memang belum terdata. Jadi terkait hal itu kami saat ini telah  melakukan verifikasi ulang terhadap para pedagang yang belum mendapatkan tempat atau kios/los di dalam Pasar Induk Purwodadi tersebut," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan