Judi Kamboja Viral, Apa Saja Ciri-ciri Pecandu Judi Online menurut Islam?

Ciri-ciri Pecandu Judi Online menurut Islam-tnagkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Fenomena judi Kamboja semakin menunjukkan wajah gelapnya.
Data dan laporan terbaru mengindikasikan bahwa warga negara Indonesia (WNI), khususnya dari kalangan muda, menjadi target utama sindikat internasional ini.
Melalui aplikasi, media sosial, dan situs tersembunyi, mereka menjaring korban dengan pendekatan yang halus namun sistematis—seolah mengajak bermain, padahal sesungguhnya sedang menjerat dalam lingkaran kecanduan yang sulit dilepaskan.
Dalam perspektif Islam, pecandu judi bukan hanya seseorang yang terlibat dalam permainan taruhan.
BACA JUGA:3 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran
Ia adalah seseorang yang jiwanya telah terikat, pikirannya dikuasai, dan hidupnya dikendalikan oleh maysir permainan untung-untungan yang merusak akal dan menghancurkan keberkahan.
Islam mengenali ciri-ciri pecandu judi dari kerusakan perilaku dan spiritual yang ditimbulkan.
Al-Qur’an memberikan indikator yang sangat jelas tentang bagaimana perilaku seorang yang terperangkap dalam praktik ini.
Dalam Surah al-Mā’idah ayat 91, Allah menggambarkan bahwa setan memiliki misi melalui judi dan khamar:
"إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَاوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ"
Artinya: "Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka berhentilah kamu (dari perbuatan itu)."
Dari ayat ini kita tahu bahwa pecandu judi adalah orang yang mulai menjauh dari zikir dan salat.
Ia mengalami disorientasi spiritual: tidak lagi merasa tenang dalam ibadah, bahkan merasa berat untuk sekadar menyebut nama Allah.