Harga Minyakita Masih Mahal, Masuk Status Waspada!
--
Budi membeberkan harga MinyaKita yang masih tinggi berada di wilayah Banten, Aceh, Kalimantan Barat dan Papua. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa dan Sumatera sebagian besar harga sudah sesuai HET.
Beberapa waktu lalu juga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memberikan sanksi administratif kepada 41 distributor yang menjual harga MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini imbas dari harga MinyaKita di tingkat konsumen dibanderol mahal.
Direktur Jenderal PKTN Rusmin Amin sempat memimpin pengawasan ketersediaan, distribusi, dan harga jual MinyaKita di Kota Bandung, Jawa Barat. Hasilnya, Rusmin menemukan harga MinyaKita di tingkat konsumen dibanderol di atas HET. Dia menduga salah satu penyebab kenaikan HET Minyakita di tingkat konsumen disebabkan adanya pelanggaran oleh pelaku usaha distribusi.
"Harga beli MinyaKita di tingkat konsumen langsung sedang menjadi topik hangat karena harga mencapai Rp 16.000/liter di Bandung atau sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 15.700/liter. Setelah kami telusuri, kenaikan ini disebabkan rantai distribusi yang panjang dan dugaan pelanggaran penjualan dari pengecer ke konsumen langsung. Sanksi administratif akan segera kami berikan," ujar Rusmin dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024) lalu. (net)