Enam Desa di Lebong Tengah Sudah Kantongi Rekomendasi Pencairan Dana Desa Tahap II

Pengajuan: Salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lebong Tengah, sedangkan melakukan proses pengajuan.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2025 di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, mulai menunjukkan kemajuan.

Dari total 10 desa yang ada di wilayah tersebut, enam desa telah mendapatkan rekomendasi kecamatan dan sebagian sudah melangkah ke tahap verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebong.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Lebong Tengah, Ika Sakti Brahmana, SE, melalui Kasi Pemerintahan, Halifa, SE, menyampaikan bahwa keenam desa tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk pengajuan pencairan dana.

Desa-desa tersebut antara lain Desa Semelako I, Semelako II, Semelako Atas, Tanjung Bungai I, Tanjung Bungai II, dan Desa Karang Anyar.

Baca Juga: Harga Kopi Melonjak, Pembangunan Rumah di Lahan Sawah Lebong Tengah Kian Marak

"Enam desa ini sudah mendapat rekomendasi dari pihak kecamatan dan sebagian sudah dalam proses di Dinas PMD. Ada juga yang tinggal menunggu pencairan Dana Desa dan ADD tahap II," ujar Halifa.

Meski sebagian besar desa sudah menunjukkan progres yang baik, masih terdapat empat desa yang belum mendapatkan rekomendasi kecamatan, yaitu Desa Danau Liang, Desa Semelako II, Desa Pagar Agung, dan Desa Suka Damai.

Halifa menjelaskan, dua dari empat desa tersebut masih berproses dalam penyusunan dan pelengkapan berkas pengajuan, sementara dua lainnya belum menunjukkan perkembangan berarti.

"Desa Danau Liang dan Semelako II masih mempersiapkan berkas pengajuan, sedangkan Desa Pagar Agung dan Suka Damai belum sama sekali menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses rekomendasi," ungkapnya.

Lanjut Halifa, keterlambatan pengajuan dapat berdampak pada tertundanya penyaluran dana yang dibutuhkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Halifa menegaskan bahwa kecamatan siap membantu jika ada kendala administratif yang dihadapi oleh aparatur desa.

Dengan demikian, seluruh desa di Kecamatan Lebong Tengah diharapkan dapat menerima hak pencairan Dana Desa dan ADD secara merata dan tepat waktu.

"Kami mengimbau semua kepala desa dan perangkatnya untuk segera berkoordinasi dengan kecamatan. Jangan sampai terlambat, karena dana ini sangat vital untuk kelangsungan pembangunan di tingkat desa," pungkas Halifa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan