Satpol PP Lebong Amankan 37 Pelajar Bolos Sekolah, 3 di Antaranya Pernah Terjaring Sebelumnya

Pembinaan: Sebanyak 37 pelajar SMA dan SMK yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar, mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Lebong. -(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong kembali menggelar patroli pelajar sebagai upaya mencegah kenakalan remaja dan menegakkan kedisiplinan di kalangan siswa.

Patroli yang dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025) itu menyasar empat wilayah kecamatan, yakni Lebong Atas, Tubei, Pinang Belapis, dan Lebong Utara.

Dari hasil patroli, petugas mengamankan 37 pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Mereka terdiri dari 29 siswa SMK Negeri 3 Lebong dan 8 siswa SMA Negeri 5 Lebong.

Sebanyak 4 pelajar dari SMKN 3 Lebong diamankan ketika nongkrong di kawasan Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, sementara 25 pelajar SMKN 3 Lebong dan 8 pelajar SMAN 5 Lebong ditemukan di Taman Karang Nio.

Baca Juga: Upacara Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025, Pemuda Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Dari total tersebut, tercatat tiga pelajar sudah pernah terjaring razia serupa sebelumnya.

Patroli pelajar ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya paragraf tentang tertib pelajar dan mahasiswa.

Plt Kepala Satpol PP Lebong Drs. H. Ahmad Ghozali melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, Bambang Irayanto, SM, menjelaskan bahwa seluruh pelajar yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP Lebong menggunakan kendaraan patroli untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami ingin memberikan efek jera sekaligus menanamkan kesadaran pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelajar,” ujar Bambang.

Setelah menjalani pembinaan, para pelajar diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, tiga pelajar yang sudah dua kali terjaring mendapatkan pembinaan khusus dan dipanggil bersama orang tua maupun guru pendamping.

“Untuk pelajar yang terdata dua kali terjaring, kami minta orang tua atau guru datang langsung ke kantor Satpol PP Lebong untuk penandatanganan perjanjian pembinaan khusus,” tambahnya.

Bambang menegaskan, patroli pelajar Satpol PP Lebong akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, dan kondusif.

“Kegiatan patroli ini sudah beberapa kali kami lakukan. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran disiplin di sekolah serta memperkuat sinergi antara Satpol PP, sekolah, dan orang tua,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan