Tegas! Ini Pernyataan Terbaru Bupati Azhari Soal Pilkades

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong, dipastikan belum bisa dilaksanakan sesuai rencana awal pada tahun 2026.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Lebong agar menunda pelaksanaan Pilkades hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur regulasi dan mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak di seluruh Indonesia.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH setelah melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan pihak Ditjen Bina Pemdes di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades harus menunggu dasar hukum berupa PP sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca Juga: Satpol PP Lebong Amankan 37 Pelajar Bolos Sekolah, 3 di Antaranya Pernah Terjaring Sebelumnya

Menurut Bupati Azhari, arahan tersebut menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan Pilkades di Lebong tidak bertentangan dengan aturan yang akan segera ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami telah menerima instruksi langsung dari Ditjen Bina Pemdes agar seluruh daerah, termasuk Kabupaten Lebong, menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pilkades serentak. Prinsipnya, kami akan patuh dan menunggu arahan resmi pemerintah pusat," ujar Azhari.

Menurut Bupati Azhari, meminta agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades.

Langkah ini dinilai penting agar seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

"Kami memahami aspirasi masyarakat yang menginginkan Pilkades segera dilaksanakan. Namun pemerintah daerah wajib memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Jadi, kami menunggu PP sebagai payung hukumnya," tegas Azhari.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2026 mendatang.

Anggaran tersebut direncanakan untuk mendanai tahapan pemilihan di 66 desa, termasuk logistik, honor panitia, serta biaya keamanan dan pengawasan.

Namun, dengan adanya instruksi dari Ditjen Bina Pemdes, penggunaan anggaran tersebut akan dievaluasi ulang sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. 

"Kami akan menyesuaikan anggaran dan perencanaan teknis setelah PP terbit. Pemerintah daerah ingin memastikan agar seluruh kegiatan sesuai dengan regulasi terbaru," jelas Azhari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan