Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan Perlu Dibatasi
Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan Perlu Dibatasi-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Penggunaan dana desa dari Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menuai sorotan. Alokasi dana desa untuk kegiatan sosialisasi, workshop, dan pelatihan setiap tahunnya mencapai Rp 150-200 juta.
Besarnya anggaran tersebut dinilai membebani keuangan desa dan mengurangi alokasi untuk pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Keluhan ini disampaikan oleh sejumlah kepala desa kepada anggota DPR RI, H. Mafirion, saat melakukan reses dan serap aspirasi di Tembilahan, Riau, pekan lalu.
Mafirion menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk kegiatan yang berulang setiap tahun tidak boleh lagi terjadi pada 2025.
BACA JUGA:Desa Tidak Selesaikan Kegiatan Akhir Tahun Disarankan Silpa Dana Desa
“Dana desa yang dihabiskan untuk sosialisasi dan pelatihan yang setiap tahunnya sama, hanya berganti judul, cukup memberatkan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Mafirion dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan laporan kepala desa, kegiatan sosialisasi yang diwajibkan untuk tahun 2025 mencakup:
Penyuluhan Narkoba dan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa: Menghabiskan sekitar Rp 15 juta.
Pelatihan Kader PKK, Posyandu, dan Aset Desa: Biayanya mencapai Rp 85 juta untuk lima jenis pelatihan.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Kegiatan Tahap II Dana Desa Harus Selesai
Peningkatan Kapasitas BPD dan Sosialisasi Undang-Undang: Menggunakan sekitar Rp 14,5 juta.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menyerap hingga 20-25 persen dari total ADD.
Menurut Mafirion, banyak kepala desa merasa terpaksa menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut karena adanya ancaman sanksi jika tidak mengikuti arahan. Beberapa kepala desa bahkan mengeluhkan bahwa kontribusi yang diminta instansi pelaksana untuk kegiatan tersebut mencapai Rp 1-3 juta per acara.
“Instansi penyelenggara seharusnya tidak membebankan biaya kegiatan ini kepada desa. Jika sosialisasi dan pelatihan dianggap penting, biayanya harus menjadi tanggungan instansi terkait,” tegas Mafirion.