Dari 2000 Usulan, Hanya 910 Usulan Bantuan Rumah Lolos Verifikasi

Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, ST.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong mencatat telah menerima sebanyak 2.000 usulan bantuan rumah dari masyarakat yang tersebar di 12 kecamatan.

Usulan-usulan ini berasal dari desa-desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong dan tengah diproses untuk mendapatkan bantuan program nasional "3 Juta Rumah" yang digagas oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, ST, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data usulan tersebut dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sinkronisasi ini menjadi syarat mutlak dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, Pejabat BKPSDM Dikbud Dinkes Telah Diperiksa

"Hingga saat ini, dari 2.000 usulan yang kami terima, sebanyak 910 usulan telah berhasil diverifikasi dan disinkronkan dengan data DTSEN," jelas Epan. 

Ia menambahkan, proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria sosial ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga bantuan rumah dapat diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Epan juga menyampaikan bahwa proses pengajuan usulan ini masih dibuka hingga Desember 2025.

Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk terus aktif menjaring dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Setelah pengusulan usulan masuk, Disperkim akan kembali melakukan proses sinkronisasi dan verifikasi data agar tetap sesuai dengan DTSEN.

"Program 3 Juta Rumah sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, Pemkab Lebong berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan memberikan akses kepemilikan rumah yang terjangkau dan layak," ujarnya.

Epan menambahkan keberhasilan proses verifikasi data menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran penyaluran bantuan.

Dengan adanya data yang terintegrasi dan valid, diharapkan distribusi bantuan akan berjalan efektif tanpa terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan bantuan.

Disperkim Kabupaten Lebong optimistis program ini akan membantu banyak warga dalam memiliki hunian yang lebih layak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan