Pemda Bengkulu Utara Salurkan BBM Subsidi untuk 201 Nelayan

Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 201 nelayan di Kabupaten Bengkulu Utara kini resmi mendapatkan rekomendasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Program ini menjadi angin segar bagi nelayan pesisir di Kecamatan Air Napal, Batik Nau, Ketahun, dan Putri Hijau, yang selama ini menanggung tingginya biaya operasional melaut akibat harga BBM non-subsidi.
Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin, menjelaskan bahwa setiap nelayan penerima merupakan pemilik kapal yang telah diverifikasi dan dinyatakan berhak membeli BBM subsidi di SPBU tertentu.
“Masing-masing nelayan diberikan barcode khusus yang akan dipindai di SPBU. Dengan sistem ini, jumlah pembelian BBM akan otomatis disesuaikan dengan hak nelayan sesuai kapasitas mesin kapal,” jelasnya.
Baca Juga: Tebang Pohon, Warga Semelako II Tewas Tertimpa di Hutan Mangkurajo
Adapun besaran kuota BBM subsidi untuk nelayan ditetapkan berdasarkan jenis dan kekuatan mesin kapal.
Mesin 8,5 PK: 630 liter
Mesin 24 PK: 1.785 liter
Mesin 40 PK: 5.310 liter
Kuota tersebut berlaku untuk periode tiga bulan, dan pembelian dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan melaut, bukan sekaligus.
“Penentuan kuota ini berdasarkan pengajuan resmi dari nelayan ke Dinas Perikanan. Namun, pembelian BBM dilakukan sesuai kebutuhan operasional di laut agar penyaluran tetap tepat sasaran,” tambah Sugimin.
Ia juga menegaskan bahwa BBM subsidi hanya boleh digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan, bukan untuk dijual kembali.
Jika ditemukan penyalahgunaan, rekomendasi akan dicabut dan pelaku akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan nelayan. Dengan adanya subsidi BBM, biaya operasional bisa ditekan sehingga hasil tangkapan lebih menguntungkan,” tutup Sugimin.