RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam upaya memastikan agar kegiatan di desa berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, Pendamping Kecamatan Lebong Tengah terus aktif turun ke desa-desa di wilayah tersebut.
Meskipun setiap desa sudah memiliki Pendamping Lokal Desa (PLD), pendamping kecamatan tetap turun langsung untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo mengatakan, pihaknya secara rutin turun ke desa-desa untuk memastikan kegiatan desa sesuai dengan prosedur yang ditentukan, baik yang didanai oleh Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Baca Juga: Naik Dik, Kejari Kantongi 4 Calon Tersangka KUR Fiktif
"Tujuannya kita turun ke desa-desa agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan RAB dan gambar yang sudah direncanakan dalam APBDes serta berjalan dengan baik dan tertib," ujarnya.
Dikatakannya, jika ada kegiatan yang tidak sesuai, maka pihaknya memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan desa dalam penggunaan DD dan ADD dapat dilakukan perbaikan.
"Meski desa telah memiliki PLD, namun kita sebagai pendamping kecamatan harus turun ke desa untuk mendampingi mereka dalam melaksanakan kegiatan yang didanai dari DD dan ADD," terangnya.
Sudirjo menjelaskan bahwa dirinya tidak hanya turun ke satu desa saja, tetapi ke semua desa di Kecamatan Lebong Tengah.
Tujuannya adalah agar setiap kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana bisa diberikan arahan melalui pendampingan.
"Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara swakelola, berarti warga setempat yang mengerjakan. Dengan itu harus diberikan pendampingan secara terus menerus dalam hal fisik. Maka perlu pendampingan secara rutin," tambahnya. (*)