Uang jatah BPJS Kesehatan harus digunakan untuk pembuatan kacamata sesuai dengan kebutuhan peserta.
Tidak diperbolehkan untuk dicairkan atau digunakan untuk tujuan lain.
Membuat kacamata dengan BPJS Kesehatan merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk peserta.
Dengan memahami persyaratan dan prosedur klaim, peserta dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik.
Kategori :