RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk segera menyerahkan data kendaraan dinas (kendis) yang akan dilelang pada tahun 2025.
Kepala Bidang Aset BKD Lebong, Gundala, SE, mengungkapkan bahwa Pemkab Lebong berencana melakukan penghapusan aset berupa kendaraan dinas.
Untuk itu, pihaknya telah mengimbau seluruh OPD, baik secara lisan maupun melalui surat resmi, agar segera melaporkan daftar kendaraan dinas yang akan dilelang.
Namun, hingga kini, baru beberapa OPD yang menyampaikan data tersebut.
Baca Juga: Bupati Mi'an Resmikan GOR di KTM Ketahun
“Kami meminta OPD yang belum menyerahkan data untuk segera melaporkannya. Ini penting agar kami bisa mendata jumlah kendaraan yang akan dilelang,” ujar Gundala.
Berdasarkan laporan sementara yang sudah masuk, tercatat ada puluhan kendaraan dinas yang siap dilelang, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
Namun, Gundala belum dapat memastikan jumlah rinciannya karena masih dalam proses rekapitulasi.
“Yang jelas, jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang cukup banyak, dan mayoritas adalah kendaraan roda dua,” tambahnya.
Setelah seluruh data kendaraan dinas dari OPD terkumpul, BKD Lebong akan melakukan pendataan dan mengajukan daftar tersebut ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan nilai jual masing-masing kendaraan.
“Saat ini kami masih menunggu OPD menyerahkan data kendis. Setelah semuanya masuk, proses lelang akan segera kami laksanakan,” kata Gundala.
Terkait anggaran pelaksanaan lelang 2025, ia memastikan bahwa anggaran tersebut telah dimasukkan dalam rencana anggaran BKD Lebong tahun depan.
Namun, ia belum dapat menyebutkan besaran anggaran yang telah disiapkan.
“Yang pasti, anggaran lelang sudah kami siapkan dalam rencana anggaran 2025. Mengenai nominalnya, saya belum bisa memastikan,” tutupnya.