7 Desa di Lebong Tengah Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari 10 desa yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, sebanyak 7 desa belum melakukan pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun ini.

Kondisi ini disampaikan oleh Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo, yang meminta desa-desa tersebut segera melengkapi dan mengajukan berkas pengajuan dana tahap II.

Menurut Sudirjo, hingga bulan Oktober 2025, hanya 3 desa yang sudah mengajukan pengajuan Dana Desa tahap kedua dan telah mendapatkan rekomendasi dari pihak kecamatan.

Sedangkan tujuh desa lainnya belum melakukan pengajuan, sehingga pihak kecamatan berharap agar desa-desa ini segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pengajuan bisa segera berjalan.

Baca Juga: Jangan Tinggalkan Tradisi Gotong Royong

"Kami berharap desa-desa yang belum mengajukan Dana Desa tahap kedua dapat segera menyiapkan berkas persyaratan. Mengingat sekarang sudah memasuki bulan Oktober, kami ingin memastikan semua desa dapat menikmati alokasi dana tersebut untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Sudirjo.

Ia menekankan pengajuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap kedua harus segera di ajukan, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, program pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga di wilayah Kecamatan Lebong Sakti.

"Jika ada kesulitan kami siap melakukan pendampingan agar semua desa dapat mengelola dana desa secara tepat waktu dan tepat sasaran," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan