Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan

Rabu 15 Jan 2025 - 22:36 WIB

BANGKATENGAH.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pegawai honorer di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung tak usah risau.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyatakan tidak ada honorer daerah yang diberhentikan.

Itu lantaran gaji para honorer sudah dianggarkan untuk satu tahun.

"Kami bisa memastikan tidak ada honorer yang diberhentikan atau dirumahkan, semua penggajian baik ASN, PPPK dan honorer semuanya sudah dianggarkan," kata Algafry, Selasa (14/1).

Bupati mengungkap hal itu untuk menjawab ketakutan para honorer yang tidak lulus PPPK bakal diberhentikan dari pekerjaannya.

Bukan hanya penggajian para honorer, untuk PNS, CPNS dan PPPK pun Pemkab Bangka Tengah sudah menyiapkan anggaran Rp 14 miliar.

Namun, soal pengangkatan atau pergantian honorer yang baru untuk honorer yang berhenti dan juga yang diterima menjadi PPPK sudah tidak ada.

"Sekarang ada PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu, serta ada outsourcing. Jadi, tunggu dari Menpan RB saja,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Bangka Tengah Dani Efendi mengatakan bahwa gaji PPPK dibagi sesuai tingkat pendidikan.

“Yang lulus PPPK dengan tingkatan lulusan SMA masuk golongan V dengan gaji Rp2,6 juta, kalau DIII golongan VII menerima Rp2,9 juta dan S1 golongan IX dengan gaji Rp3,2 juta," tuturnya. (jp)

Kategori :