LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Bupati Lebong mulai Senin, 25 November 2024. Hal ini menandai berakhirnya masa cuti selama tahapan kampanye Pilkada 2024, yang resmi berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, ST, M.Ak, menjelaskan bahwa cuti tersebut sesuai dengan pengajuan resmi yang telah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Cuti dimulai pada 25 September 2024, bertepatan dengan tahapan kampanye Pilkada.
"Pak Bupati mengambil cuti selama lebih kurang dua bulan untuk mengikuti tahapan kampanye Pilkada Lebong," ujar Herru.
BACA JUGA:Bupati Cuti Kampanye, Wabup Jabat Plt Bupati
Herru mengungkapkan, pengajuan cuti Bupati ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Surat pengajuan cuti tersebut telah diajukan lebih awal, yakni pada 28 Agustus 2024, sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Pengajuan surat cuti pak Bupati sudah kami serahkan sebelum batas akhir yang ditetapkan, yakni 30 Agustus 2024," terangnya.
Dengan berakhirnya masa cuti, roda pemerintahan Kabupaten Lebong akan kembali di bawah kendali Bupati Kopli Ansori.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, yang selama ini menggantikan sementara, akan kembali menjabat sebagai Wakil Bupati.
BACA JUGA:Kampanye Pilkada, Bupati Cuti di Luar Tanggungan Negara
Herru menambahkan, kondisi ini berbeda dengan kabupaten lain di mana Bupati dan Wakil Bupati sama-sama maju Pilkada sehingga harus ditunjuk Plt dari Pemprov.
Di Lebong, hanya Bupati yang mencalonkan diri, sehingga Wakil Bupati otomatis menjadi Plt selama masa cuti.
"Di Kabupaten Lebong, hanya Bupatinya yang maju Pilkada. Jadi secara otomatis, Wakil Bupati menjadi Plt Bupati selama masa cuti," jelas Herru.
Terkait masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Herru menyebutkan bahwa masa jabatan tersebut akan resmi berakhir setelah pelantikan pasangan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
"Saat ini saya belum bisa memastikan kapan masa jabatan mereka berakhir, tetapi biasanya selesai setelah pelantikan kepala daerah terpilih," tutup Herru.