Bupati Cuti Kampanye, Wabup Jabat Plt Bupati

Bupati Cuti Kampanye, Wabup Jabat Plt Bupati-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bupati Lebong, Kopli Ansori, terhitung hari ini (25/9) menjalani cuti di luar tanggungan negara (CLTN) karena mengikuti masa kampanye sebagai calon bupati Lebong.

Selama cuti tersebut, posisi ini akan dijabat sementara oleh Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd. 

"Sesuai surat Gubernur Bengkulu nomor 100/994/81/IX/2024 perihal Plt Bupati Lebong tertanggal 20 September 2024, posisi Bupati akan diisi Wabup," kata Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM.

Selama menjalani CLTN, lanjut Mahmud, sesuai aturan maka sejumlah fasilitas yang selama ini diberikan kepada

Bupati selama ini akan dikembalikan ke Pemkab Lebong. 

BACA JUGA:Kampanye Pilkada, Bupati Cuti di Luar Tanggungan Negara

Menurutnya, cuti ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses pemilihan umum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Cuti ini selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024, yakni mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan