LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong mencatat terjadi peningkatan jumlah penduduk Kabupaten Lebong pada Semester I tahun 2024.
Penambahan ini berdasarkan rilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI.
Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan, mengatakan sesuai DKB Semester I total jumlah penduduk Lebong sebanyak 114.774 jiwa, jumlah tersebut meningkat bila dibanding dengan jumlah penduduk Semester II tahun 2023 sebanyak 114.146 jiwa.
Artinya ada penambahan sekitar 628 jiwa penduduk yang tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Dinkes Catat Sudah 160 Warga Lebong Terserang DBD
"Sesuai DKB terbaru yang dirilis Kemendagri ada penambahan sekitar 628 jiwa penduduk Lebong. Penambahan ini lebih sedikit dibanding pada Semester sebelumnya yang mencapai ribuan jiwa," ungkap Budi Setiawan.
Lebih jauh, Budi menyebut beberapa faktor membuat penambahan jumlah penduduk Lebong, seperti tingginya angka kelahiran, hingga pendatang baru. Namun faktor utama karena angka kelahiran yang terus meningkat.
"Penambahan jumlah penduduk itu setiap tahun bertambah, slah satu faktornya adalah angka kelahiran," tambahnya.
Disebutkannya, adapun sebaran 112.181 jiwa penduduk Lebong itu meliputi, Lebong Utara 17609, Lebong Atas 6.272iwa, Lebong Tengah 11.915 jiwa, Lebong Selatan 16.080 jiwa, Rimbo Pengadang 5.114 jiwa, Topos 6.797 jiwa, Bingin Kuning 11.387 jiwa, Lebong Sakti 9.720 jiwa, Tubei 8.300 jiwa, Amen 9.411 jiwa, Uram Jaya 5.891 jiwa, dan Pinang Belapis 6.278 jiwa.
BACA JUGA:BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Bencana Alam
"2 kecamatan masih memegang rekor tertinggi jumlah penduduk terbanyak, yaitu kecamatan Lebong Utara dan Lebong Selatan, yang memang merupakan wilayah padat penduduk," jelasnya.
Dalam rilis DKB semester I juga dikeluarkan status kawin, baik cerai hidup maupun cerai mati. Dimana untuk cerai hidup laki-laki sebanyak 965 jiwa, perempuan 1.227 jiwa. Sementara cerai mati laki-laki sebanyak 1.238 jiwa, perempuan 4.102 jiwa.
Budi mengingatkan seluruh masyarakat Lebong untuk tetap tertib dalam data kependudukan, terutama bagi warga yang anggota keluarganya bertambah diharapkan agar dapat memperbarui kartu keluarga, serta membuat akte kelahiran terhadap anaknya.
"Kami mengimbau masyarakat Lebong selalu tertib dalam data kependudukan. Sebab data kependudukan wajib dimiliki setiap warga Indonesia, " tutupnya.