239 Warga Kantongi SKPWNI, Termasuk Bupati Kopli Ansori Ikut Pindah Domisili
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/b718c92de765bd220f6ee6529f15d93f.jpeg)
Terlihat kesibukan para pegawai kantor Dukcapil Lebong saat melayani masyarakat pengurusan adminduk. -foto :adrian roseple/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak 239 Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) telah diterbitkan sejak awal tahun 2024.
Dari data tersebut, total warga yang pindah keluar mencapai 430 jiwa.
Yang menarik perhatian adalah bahwa Bupati Lebong, Kopli Ansori, turut mengajukan pindah domisili meskipun masa jabatannya belum berakhir dan bupati terpilih penggantinya belum dilantik, kemudian pejabat daerah, eselon, serta masyarakat umum.
Sementara itu, arus masuk warga ke Kabupaten Lebong juga terjadi. Dukcapil mencatat sebanyak 196 SKPWNI pindah masuk dengan jumlah 355 jiwa dalam periode Januari hingga Februari 2024.
BACA JUGA:27.313 Anak Sudah Miliki KIA, Dukcapil Targetkan Rampung Tahun Ini
Dengan demikian, jumlah penduduk Kabupaten Lebong mengalami peningkatan dari 114.774 jiwa pada semester I 2024 menjadi 115.520 jiwa di semester II.
Menurut seorang pegawai Dukcapil, jika SKPWNI sudah diterbitkan, maka secara administrasi yang bersangkutan telah resmi pindah domisili.
“Begitu SKPWNI diterbitkan, warga yang bersangkutan sudah sah pindah kependudukan. Ini berlaku bagi siapa saja, termasuk pejabat daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sugianti, S.Sos, memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dukcapil Lebong masih berjalan lancar.
Setiap berkas permohonan dari masyarakat akan langsung diproses dengan cepat jika dokumen yang diajukan sudah lengkap.
“Alhamdulillah, hingga saat ini pelayanan adminduk berjalan tanpa kendala. Semua berkas yang diajukan oleh masyarakat langsung kami proses tanpa harus menunggu lama,” tutup Sugianti.