Waspada! Modus Baru Penipuan Aktivasi IKD

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan, menegaskan bahwa modus penipuan aktivasi IKD ini memang sudah masuk ke wilayah Lebong. -foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat Kabupaten Lebong kini dihadapkan pada ancaman penipuan dengan modus baru yang berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus ini dijalankan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperdaya masyarakat.

Para pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon atau pesan singkat, lalu menawarkan bantuan aktivasi IKD dengan meminta data pribadi dan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan, menegaskan bahwa modus penipuan ini memang sudah masuk ke wilayah Lebong. Bahkan, tidak hanya masyarakat umum yang disasar, pegawai di kantor Dukcapil Lebong pun pernah dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas resmi. 

BACA JUGA:Satukan Warga Lewat Olahraga Turnamen Mini Soccer

"Modus baru penipuan dengan aktivasi IKD sudah masuk ke Kabupaten Lebong. Sebelumnya, kami juga sudah menyampaikan informasi ke media Dukcapil terkait bahaya modus tersebut," jelas Budi.

Budi mengungkapkan, dari laporan yang diterima, sudah ada beberapa warga di Lebong yang menjadi korban meskipun jumlah pastinya belum dapat dipastikan.

Korban biasanya tergiur karena percaya dengan pelaku yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan memberikan data kependudukan. 

"Untuk di Lebong sudah ada masyarakat yang menjadi korban, dihubungi langsung oleh penipu," tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa praktik ini sangat berbahaya karena data kependudukan yang diserahkan masyarakat bisa disalahgunakan untuk kepentingan kriminal.

Salah satunya, data tersebut berpotensi dijadikan pintu masuk untuk mengakses dan menguras rekening bank korban. 

"Modus penipu adalah mengaku pegawai Dukcapil, lalu meminta data penduduk. Kalau data sudah dikasih, isi rekening masyarakat bisa terkuras," tegas Budi.

Sebagai langkah pencegahan, Budi mengimbau agar seluruh masyarakat Lebong tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menghubungi lewat telepon atau pesan atas nama Dukcapil. Aktivasi IKD, menurutnya, hanya bisa dilakukan langsung di kantor Dukcapil atau dengan petugas pelayanan resmi yang telah ditugaskan. 

"Kami mengingatkan masyarakat, jangan berikan data pribadi sembarangan. Jika ingin aktivasi IKD, silakan datang langsung ke kantor Dukcapil," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan