PARIAMAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 1.491 tenaga honorer di Kota Pariaman, Sumatera Barat, punya peluang berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN lewat seleksi PPPK 2024.
Para honorer di lingkup Pemkot Pariaman berpeluang diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), setelah ada penetapan formasi dari KemenPANRB.
“Alhamdulillah, perjuangan kita (Pemkot Pariaman, red) dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, sebanyak 1.491 warga Kota Pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Senin (2/8).
Dia mengatakan, dengan perubahan status honorer jadi PPPK, maka nantinya tidak saja dapat mengangkat perekonomian mereka.
Baca Juga: Audit Kendor, Peluang Honorer Bodong jadi PPPK 2024 Tetap Menganga
Namun, juga harkat martabat meningkat karena tidak lagi menjadi pekerja paksa modern.
Roberia menjelaskan, disebut pekerja paksa modern karena selama ini mereka yang bekerja keras untuk Pariaman.
“Tetapi mereka harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” katanya.
Pariaman memiliki 1.491 tenaga honorer yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah dengan lama pengabdian bervariasi.
Seluruh tenaga honorer tersebut berpeluang diangkat menjadi PPPK 2024.
Pengumuman terkait jumlah formasi PPPK 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Roberia kepada ribuan tenaga honorer di halaman Balai Kota Pariaman pada Minggu (1/9) pagi.
Pada kesempatan tersebut, diia mengimbau seluruh ASN dan non_ASN di daerah untuk bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan tidak memihak salah satu calon.
"Kalau ada ASN dan non-ASN yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan pasangan calon yang telah mendaftar di KPU kemarin, maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang bertanggung jawab.”
Sebelumnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang dilakukan secara bertahap.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu langkah menata tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK 2024.
“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” kata Anas. (jp)