RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT TPS Food (PT Asia Intiselera) Hengky Koestanto.
Petinggi perusahaan yang kini sudah berubah nama menjadi PT FKS Food Sejahtera itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif PT Taspen Persero.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih inisial HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK menduga dana insvestasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) digunakan tiga jenis investasi. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Rahayu.
Baca Juga: Konsisten Terapkan ESG, ANTAM Raih 12 Penghargaan ENSIA 2024
Meski demikian, Asep belum memberikan rincian lebih dalam pada kasus pengadaan fiktif ini.
PK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen. Kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.
KPK telah menetapkan tersangka, tetapi belum mengumumkannya secara resmi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Ada dua orang yang sudah dicegah yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management. (jp)