100 Tilang Elektronik Dikirim ke Rumah Pelanggar

Kanit Patroli, Ipda. Haryanto Pasaribu. -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga hari ke lima Operasi Patuh Nala 2024, Satlantas Polres Lebong telah mengirimkan 100 tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke rumah-rumah pelanggar lalulintas di Kabupaten Lebong. 

"Sejak hari pertama sampai hari ke lima operasi patu nala 2024, kita sudah mengirimkan 100 lembar surat konfirmasi tilang elektronik ke rumah pelanggar," ungkap Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si didampingi Kanit Patroli, Ipda. Haryanto Pasaribu. 

Menurutnya, selama pelaksanaan operasi Patuh Nala 2024 mayoritas pelanggar lalulintas berasal dari pengemudi kendaraan roda dua, dan sisanya pengemudi kendaraan roda empat. 

"Kepada pelanggar yang sudah menerima surat tilang elektronik ini kami imbau untuk segera mengkonfirmasi ke Satlantas Polres Lebong," lanjutnya. 

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Masih Rendah, Baru Capai 14,61 Persen

Meski saat ini di Kabupaten Lebong belum memiliki kamera ETLE statis, jelasnya, namun secara teknis pelanggaran lalulintas terekam kamera yang digunakan anggota Satlantas saat melakukan patroli di jalan raya.

"Kebanyakan pelanggar ini adalah anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan. Selanjutnya, ada pelanggar yang tidak menggunakan helm dan membawa penumpang lebih dari satu orang," jelasnya. 

Ia menambahkan jika surat konfirmasi tilang elektronik yang sudah dikirim ke rumah pelanggar lalulintas ini, diminta untuk segera melakukan konfirmasi ke Satlantas Polres Lebong.

Sebab, jika itu tidak dilakukan dalam waktu tiga hari setelah surat konfirmasi diterima, pihaknya akan mengirimkan surat pemblokiran STNK ke Samsat Lebong. 

"Jika tidak dikonfirmasi, maka nomor kendaraan tersebut akan di backlist. Dan kami mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk tetap taat dan mematuhi aturan lalulintas yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya," tutupnya. (*) 

Tag
Share