2 Ton Alkes Bermerkuri Menyebar di Bali, Kementerian LHK Bergerak

Ilustrasi penarikan alkes bermerkuri.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Alat kesehatan (alkes) bermerkuri ternyata bertebaran di Bali. Fakta tersebut terkuak setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik dua ton lebih alkes bermerkuri yang tersebar di sejumlah fasilitas Kesehatan (faskes) di Bali.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Ari Sugasri mengatakan penarikan alkes bermerkuri berdasar amanat Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019.

Perpres tersebut kemudian diturunkan dalam Peraturan KLHK Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri yang ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2025.

“Khusus untuk wilayah Bali, alkes bermerkuri berasal dari 135 fasilitas layanan kesehatan di sembilan kabupaten/kota dengan berat mencapai 2,59 ton,” kata Ari Sugasri dilansir dari Antara.

Alkes bermerkuri yang ditarik meliputi termometer, tensimeter dan dental amalgam.

Penarikan alkes bermerkuri ini dilakukan sejak 2023 dan telah menjangkau enam provinsi di Pulau Jawa serta Bali.

Kementerian LHK juga melakukan penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejumlah 800 kg.

“Kami telah berhasil menarik dan menghapus 61.140 unit alkes bermerkuri dengan berat mencapai 53,6 ton,” ujar Ari Sugasri.

Menurut Ari Sugasri, alkes bermerkuri yang ditarik dari Bali dan NTB akan dilepas menuju tempat pengelolaan akhir yang berlokasi di wilayah Jawa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memastikan seluruh alkes bermerkuri telah ditarik Kementerian LHK.

“Setelah saya cek ke Dinkes, sudah tak ada lagi alkes bermerkuri pada fasilitasi pelayanan kesehatan di seluruh Bali, sudah tuntas ditarik setelah disimpan bertahun-tahun,” tutur Sekda Bali Dewa Made Indra. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan