Usai Libur dan Cuti Bersama Idul Adha, ASN, PPPK, THLT Jangan Sesekali Lakukan Ini!

Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan Pemkab Lebong akan menggelar sidak kehadiran ASN pascalibur lebaran Idul Adha 1445 Hijriah 2024 pada Rabu 19 Juni 2024.-(amri/rl)-

"Saya minta tidak ada ASN, PPPK maupun THLT yang menambah libur," jelasnya.

Ditambahkan Mustarani, menyampaikan, bahwa dirinya memastikan ASN yang menambah waktu libur nantinya akan berdampak terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang akan mereka terima sendiri.

Karena indikator dalam penilaian TPP ASN adalah kehadiran dan kinerja. Jika ada yang kedapatan bolos maka TPP PNS yang bersangkutan otomatis dikurangi.

"Karena indikator dalam menghitung besaran TPP adalah absensi dan kinerja ASN itu sendiri," demikian Mustarani. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan